Surat Edaran Perlindungan Pelapor Whistleblowing System
Surat Edaran
DownloadBalai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Pekanbaru merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.
Alamat : Jl. Rajawali Sakti No.44 Panam Pekanbaru
WAKTU PELAYANAN
SENIN - KAMIS : 08.00 WIB - 15.00 WIB
JUMAT : 08.00 WIB - 15.30 WIB
COVID-19
DownloadCOVID-19
DownloadCOVID-19
DownloadCOVID-19
Download