BERKAT UPAYA YANG GIGIH IMPIAN KITA AKHIRNYA TERCAPAI

Tahun 2021, KKP Pekanbaru kembali berupaya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Berbagai persiapan sudah dilaksanakan sejak Bulan Januari 2021, semua pokja menysusun rencana kegiatannya masing-masing, rencana yang telah disusun disatukan dan dikemas oleh Pokja Manajemen Perubahan, sebagai Pokja penggerak atau lokomotif perubahan. Pokja Manajemen Perubahan juga tiap bulan memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan tiap-tiap pokja dan secara periodic melaporkannya ke Kepala Kantor sebagai penanggung jawab dan pembina perubahan yang terjadi di KKP Pekanbaru.

Untuk memepercepat proses perubahan yang terjadi, dibentuk Tim Agent of Change (AoC) yang menjadi motor penggerak perubahan. AoC hadir hampir pada setiap kegiatan program KKP Pekanbaru memeberikan arahan-arahan, nasehat-nasehat, himbauan-himbauan agar setiap pegawai bekerja sesuai dengan kode etik, standar pelayanan dan standar operasional prosedur yang sudah ditetapkan. Budaya kerja pegawai juga digali dan disusun dalam suatu acuan dalam bekerja dan disosialisasikan kepada semua pekerja. Pimpinan sebagai role of model menjadi contoh bagi semua pegawai, kedisiplinannya, perhatiannya kepada semua pegawai, baik masalah keluarga pegawai maupun masalah pekerjaan pegawai. Hampir setiap hari pimpinan memberikan arahan-arahan baik melalui rapat-rapat, apel maupun melalui group WhatsApp kantor. Pimpinan juga selalu hadir di setiap rapat-rapat yang dilakukan oleh lintas sektor, di gubernuran, komunitas pelabuhan dan bandara. Ide-ide kreatif dan terobosan-terobosan selalu beliau sampaikan dalam mengatasi permasalahan dan mempermudah pekerjaan. Dakam masa pandemi ini juga beliau sangat memperhatikan tentang prokes pencegahan Covid-19, hampir setiap saat beliau mengingatkan untuk selalu pakai masker, cuci tangan pakai sabun, menyiapkan sarana dan prasarana untuk mendukung prokes seperti menyiapkan sabun di setiap kamar mandi dan wastafel. Pimpinan juga selalu mengingatkan untuk melaksanakan vaksinasi kepada semua pegawai dan keluarganya. Beliau menunjuk seorang pegawai untuk mendata, mengevaluasi dan menysusun jadwal vaksinasi ke 3 (bosster).

Rencana kerja seluruh pokja yang telah di satukan oleh Pokja Manajemen Perubahan disosialisasikan kepada semua pegawai pada hamper setiap rapat Bulanan. Rencana yang telah disusun tetap dilaksanakan oleh setiap pokja sesuai dengan jadwal walaupun tugas utama selalu menunggu setiap hari. Kadang pegawai menuysun dokumen WBK setelah selesai melakukan kegiatan utamanya seperti vaksinasi, validasi suket PCR, pengawasan e-HAC, desinfeksi dan tugas-tugas lainnya.

Kegiatan yang sudah dilaksanakan dimonev tiap bulan bersamaan rapat bulanan yang dilakukan untuk mengevaluasi program kegiatan utama KKP Pekanbaru. Pada rapat bulanan ini juga dilakukan sosialisasi-sosialisasi program WBK kepada semua pegawai. Setiap pegawai diupayakan untuk mengikuti rapat bulanan baik secara langsung hadir di aula kantor maupun secara virtual. Dengan adanya link pertemuan secara virtual, pegawai dapat mengikuti rapat di semua wilker KKP Pekanbaru.

Tahun 2020 tepatnya tanggal 17 Juni 2020, Hannif, SKM, MPH, Kasubag Tata Usaha terpilih sebagai ketua umum Tim WBK KKP Kelas II Pekanbaru melalui rapat yang dihadiri oleh seluruh anggota tim. Selain ketua pemilihan ketua umum,  juga diganti beberapa personil untuk memperkuat tim.  Sekitar akhir Juni 2020 dapat informasi dari pusat bahwa KKP Kelas II Pekanbaru termasuk salah satu satker yang akan dinilai pre assessment yang akan dilaksanakan sekitar Bulan Juli 2020, oleh karena itu sebagai persiapan dilakukan pertemuan seluruh tim untuk membahas program dan capaian kerja masing-masing pokja pada tanggal 23 Juni 2020. Dari hasil pertemuan diketahui bahwa masih banyak program kerja masing-masing pokja yang belum terlaksana sesuai dengan indikator penilaian LKE (Lembaran Kerja Evaluasi) sementara waktu tinggal beberapa hari lagi untuk pelaksanaan pre assessment. Akhirnya bermodalkan kekurangan disana-sini kami tetap bertekat untuk maju mengikuti pre assessment yang dilaksanakan oleh Tim Inspektorat investigasi Itjen Kemenkes RI tanggal 2 sampai 3 Juli 2020.

Hasil pre assessment nilainya 67,99 % dibawah target beberapa pokja yang rendah nilainya adalah Pokja Penguatan Pengawasan dan Pokja Manajemen Perubahan. Dengan perasaan berat kami terima nilainya dan kamipun sudah pesimis untuk meraih predikat WBK tahun 2020 tersebut. Kira-kira seminggu berikutnya kami menerima surat dari Inspektorat III Kemenkes RI bahwa KKP Kelas II Pekanbaru akan mendapat pendampingan program WBK yaitu tanggal 14 Juli 2020. Mendapat kabar seperti itu teman-teman dari Tim WBK kembali semangat bekerja melengkapi persyaratan-persyaratan sesuai dengan lembaran LKE apalagi dapat informasi bahwa jika hasil pendanpingan nilainya di atas 75 % akan diikutkan menjadi satker yang akan dinilai oleh Tim Penilai Internal (TPI). Alhadulillah hasil pendampingan nilainya naik sangat signifikan yaitu 81,91 % semua bahagia dan tambah semangat. Untuk meningkatkan nilai agar dapat lolos dari penilaian TPI, dilakukan pendampingan kedua oleh Tim yang sama yaitu tanggal 10 sampai 11 Agustus 2020 dan hasilnyapun tambah meningkat yaitu 84,89 %, semua bahagia karena ada peluang untuk meraih WBK tahun 2020. Persiapan semakin ditingkatkan setiap rapat bulanan yang rutin dilaksanakan tiap bulan dilakukan monev program-program setiap pokja dan sub pokja, sosialisasi program semakin gencar baik terhadap pegawai maupun lintas sektor, publik campaign semakin sering dan bervariasi kegiatannya mulai dari pemasangan spanduk, stiker, gambar-gambar dinding, membuat video-video tentang anti korupsi dan lain-lain.

Hari berganti, bulan berlalu namun berita yang ditunggu-tunggu tentang keikut sertaan KKP Kelas II Pekanbaru untuk ikut dalam Self Asessment oleh Tim TPI tidak kunjung dating. Sekitar Bulan September akhir dapat informasi bahwa KKP Kelas II Pekanbaru tidak termasuk satker yang dinilai oleh Tim TPI tahun 2020,  kami semua kecewa, sedih dan kehilangan semangat untuk sesaat. Alasan KKP Pekanbaru tidak termasuk satker yang akan dinilai oleh TPI adalah karena hasil pre asessmen nilainya dibawah standar dibawah 75 %. Jadi yang dijadikan dasar penilaian adalah hasil pre asessmen bukan nilai hasil pendampingan.

 Bulan Desember 2020 dilakukan reviu program WBK dalam rangka penilaian Indikator kinerja Kegiatan (IKK) tahun 2020 oleh Tim dari Hukormas Ditjen P2P Kemenkes RI. Reviu ini dilaksanakan tanggal 3 Desember 2020 hasil penilaian secara virtual adalah 86,63 % meningkat lagi.

Tahun 2021 tahun baru semangat baru diawali dengan penyusunan program kerja WBK tahun 2021, kemudian launching portal kkppenbaru.com di Bulan Januari 2021, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi program kerja setiap pokja dan sub pokja ke seluruh pegawai setiap bulan bersamaan dengan rapat bulanan, bersamaan dengan sosialisasi dilakukan monev setiap program untuk mengetahui capaian dan kendala yang ada untuk memberikan solusi pada permasalahan yang ada. Survey kepuasan pelanggan rutin dilaksanakan melalui portal kkppekanbaru.com, Tim Survey kepuasaan pelanggan akan secara aktif meminta kepada pelanggan untuk mengisi survey kepuasaan pelanggan tersebut. Beberapa inovasi baru diciptakan antara lain form penilaian kinerja pegawai PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri), kemudian system penilaian pegawai PPNPN ini dilakukan secara online pada portal   kkppekanbaru.com. Sub Pokja Benturan Kepentingan pun membuat terobosan dengan menyebarkan googleform untuk mengetahui apakah ada pegawai yang menyalahgunakan kekuasaan dan wewenangnya. Alhadulillah dengan system ini didapatkan 2 pelaporan penyalahgunaan kekuasaan dan setelah di telaah dan di analisa hanya satu yang terindikasi penyalahgunaan wewenangnya. Pelaporan ini sudah ditindak lanjuti sesuai dengan SOP yang ada. Sub Pokja Pengaduan Masyarakat juga mendapat pengaduan dari pelangan tentang kurangnya rambu-rambu atau alur pada pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di kantor induk.

Indikator Pokja Penguatan Akuntabilitas juga membaik dengan meningkatnya nilai SAKIP yaitu 96,87 dari 90,09 tahun 2020.  Jumlah SOP juga meningkat dari sebelumnya tahun 2020 hanya 83 meningkat menjadi 119pada tahun 2021 ini. Hasil monev kehadiran pegawai tepat waktupun trendnya meningkat begitu juga dengan jumlah pegawai yang mengikuti peningkatan kompetensi secara mandiri meningkat dari 60 kali tahun 2020 menjadi 151 kali sampai Juni 2021.  

Tahun 2021 juga seluruh agen pelayaran di Lingkungan KKP Kelas II Pekanbaru sudah menggunakan aplikasi SINKARKES (Sistem Informasi Karantina Kesehatan) dalam pelayanan kedatangan dan keberangkatan kapal dan aplikasi ini sudah terintegrasi dengan SIMPONI (Sistem Informasi PNBP Online). Tujuan dari penggunaan aplikasi ini adalah dalam rangka keterbukaan informasi kepada pengguna jasa, kemudian tujuan lainny adalah untuk memudahkan pengguna jasa dalam pengurusaan kedatangan dan keberangkatan kapalnya di KKP Kelas II Pekanbaru.

Untuk memantapkan persiapan pre asessmen tahun 2021, Tim dari Inspektorat Investigasi melakukan pendampingan pada tanggal 27 sampai 30 April 2021. Hasil pendampingan nilainya 76,85 % secara absolut sudah memnuhi syarat tetapi secara detail belum memenuhi syarat karena masih ada beberapa pokja yang nilainya dibawah 60 % yaitu Pokja Penataan Sistem Manajemen SDM dan Penguatan Pengawasan. Beberapa catatan hasil pre asesmen adalah belum terlihat pemahaman yang utuh terhadap substansi 6 area perubahan; belum terjadi perubahan pola pikir dan budaya kerjayang signifikan, hanya mengejar nilai dan penhargaan; keterlibatan pimpinan secara aktif dalam monev pelaksanaan pembangunan zona integritas masih harus ditingkatkan.

Menindaklanjuti hasil pendampingan tersebut di atas diadakan pertemuan dengan seluruh anggota tim yang tujuannya untuk mengatasi kekurangan-kekurangan pada Pokja Penataan Sistem Manajemen SDM dan Pokja Penguatan Pengawasan. Hasil pertemuan ditunjuk beberapa tenaga untuk membantu pokja-pokja tersebut seperti misalnya ketua WBK langsung membantu Pokja Penataan Sistem Manajemen SDM, untuk meningkatkan nilai Pokja Penguatan Pengawasan diharapkan ketua pokjanya agar aktif memonev kekurangan-kekurangan berdasarkan hasil LKE pendampingan.

Pada Agustus 2021 bersamaan dengan peringatan HUT Kemerdekaan RI yang ke 76 yaitu tepatnya tanggal 16 dan 18 dilakukan pre asessmen oleh Tim dari Inspektorat Investigasi secara virtual. Hasil dari pre asesmen nilai secara keseluruhan adalah 79,62 % tapi capaian ini belum memenuhi syarat karena masih ada nilai pokja yang dibawah 60 % yaitu Pokja Penguatan Pengawasan yaitu 52,35 %. Mendapat nilai seperti ini beberapa anggota tim ada yang kecewa tapi masih ada harapan karena tim penilai masih memeberikan kesempatan untuk memperbaiki dan melengkapi dokumen sekitar 1 minggu. Sore itu juga setelah penyampaian hasil oleh Tim Penilai Pre Asessmen, langsung diadakan pertemuan dengan seluruh anggota tim untuk membahas strategi untuk menaikkan nilai Pokja Penguatan Pengawasan. Hasil pertemuan ditetapkan ketua WBK membantu Sub Pokja Upaya Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Sub Pokja Benturan Kepentingan, anggota baru Dedy Setiawan, MPH membantu Sub Pokja Pengaduan Masyarakat (Dumas).

Bulan September 2021 tibalah saatnya penilaian WBK KKP Kelas II Pekanbaru untuk dinilai oleh Tim Penilai Internal (TPI) selama 2 hari yaitu tanggal  23 dan 24 September 2021 masih secara virtual.  Tim penilai terdiri dari 10 orang yang diketuai oleh Bapak Albertus Yudha Poerwadi, SE, M.Si, CA, CPMA berdasarkan surat tugas Nomor PS 08.02/1.4/4482/2021. Bersamaan dengan penilaian TPI ini KKP Kelas II Pekanbaru sudah dipimpin oleh Kepala Kantor yang baru yaitu dr Aryanti, MM, MKM yang dilantik tanggal 3 September 2021. Dan akhirnya dari hasil penilaian Self Asessment oleh TPI, KKP Kelas II Pekanbaru berhasil meraih impian yaitu predikat WBK ttingkat kemenkes tahun 2021. Alhamdulillah…