Tugas Upaya Kesehatan Lintas Wilayah

Melaksanakan perencanaan dan evaluasi serta penyusunan laporan di bidang pelayanan kesehatan terbatas, kesehatan haji, kesehatan kerja, kesehatan matra, vaksinasi internasional, pengembangan jejaring kerja, kemitraan, kajian dan teknologi, serta pendidikan dan pelatihan bidang upaya kesehatan pelabuhan d wilayah kerja bandara, pelabuhan.

Fungsi Upaya Kesehatan Lintas Wilayah

  1. Pelayanan kesehatan terbatas, rujukan dan gawat darurat medik di wilayah kerja bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara
  2. Pemeriksaan kesehatan haji, kesehatan kerja, kesehatan matra di wilayah kerja bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara
  3. Pengujian kesehatan nahkoda/pilot dan anak buah kapal/pesawat udara serta penjamah makanan
  4. Vaksinasi dan penerbitan sertifikat vaksinasi internasional
  5. Pelaksanaan jejaring kerja dan kemitraan di wilayah kerja bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara

 

PAKTA INTEGRITAS